Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Sebut Banyak Pengembang Tidak Taat Aturan Terkait Penyerahan PSU

Rhomi
Jumat, 12 November 2021 | 16:56 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (12/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang mengungkap sampai saat ini masih banyak pengembang-pengembang nakal yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada pemerintah daerah.

Hal itu ungkap langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim, Nursyamsu, ketika dijumpai di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu (11/11/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sampaikan kurang lebih perumahan di kita (Kabupaten Tangerang – red) ada 600an, (dan) yang sudah menyerahkan sekitar 170an,” ungkapnya.

Padahal kata Nursyamsu, jika merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, Dan Permukiman, maka pengembang dapat dikenakan sanksi berupa penangguhan perizinan.

“Sanksinya kalo di Perda kan, 1 tahun harus diserahkan, itu jelas ada di Perda No 4 tahun 2012, biasanya sanksinya itu penangguhan perizinan,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkap, dari sekian banyak pengembang besar di Kabupaten Tangerang, hanya beberapa yang sudah melakukan serah terima PSU, dan itu pun dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

“Kalau untuk Citra Raya sudah serah terima, Paramount serah terima sudah sebagian, kemudian BSD sebagian, summarecon sudah sebagian, dan penyerahannya parsial,” katanya.

Nursyamsu melanjutkan, sejak Perda No 4 tahun 2012 disahkan oleh Pemkab Tangerang, belum ada satupun pengembang yang mendapat sanksi penangguhan.

Sebab katanya, penerapan Perda tersebut harus melalui koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Belum ada, Sebenarnya mereka sudah harus tau (sanksi yang diberikan kepada pengembang), mereka sudah baca lah Perdanya. Silahkan konfirmasi ke OPD yang terkait,” tutupnya.

TAGGED:kabupaten tangerangperkim kabupaten tangerangpsu
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: polisi melakukan pemeriksaan tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Panongan | Dok. Istimewa

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Jumat, 29 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp