Tangerangupdate.com (07/09/2021) | Tangerang Selatan — Ditengah diperpanjangnya masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangsel mengelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2021 tersebut disampaikan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie didepan para anggota DPRD Tangsel pada Senin, (06/09)
Dalam Rancangan anggaran perubahan APBD tahun 2021 ini ada hal yang menarik perhatian, dimana dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dipaksa harus gigit jari dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
Karena, dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Tangsel tersebut, Benyamin Davnie menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD 2021 yang didalamnya membahas mengenai alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos).
Jika pada sebelumnya dialokasikan dengan total Rp21.951.655.000,00 miliar, pada rancangan APBD Perubahan berkurang sebesar Rp7.100.000.000,00 miliar atau turun 32,34 persen, menjadi sebesar Rp14.851.655.000,00 miliar.
Akan tetapi alokasi anggaran pada proyek fisik dan infrastruktur, serta beberapa pengadaan lainnya, justru naik, tentu hal ini membuat kita semua mengelus dada, karena masyarakat masih dalam kesulitan ekonomi dan dihadapkan dengan situasi yang tidak berpihak antara lain pembatasan kegiatan yang diperpanjang.
“Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang semula Rp290.494.473.318,00 bertambah 12,09 persen menjadi Rp325.610.649.152,00 miliar. Pada struktur belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp240.227.796.244,00 miliar ada penambahan sebesar 24,92 persen, sehingga menjadi Rp300.102.817.648,00 miliar,” ucap Benyamin Davnie, Senin (06/09)
“Belanja modal peralatan dan mesin pun ada penambahan yang sangat besar, semula dianggarkan Rp112.183.969.012,00 miliar, pada Perubahan APBD 2021 terdapat penambahan sebesar 58,94 persen menjadi Rp178.299.900.406,00 miliar” imbuhnya.
Adapun hal lain yang ada dalam Perubahan APBD 2021 yang usulkan, secara keseluruhan terdapat penambahan belanja daerah sebesar Rp365.102.024.475,00 miliar, dari semula sebesar Rp3.245.138.787.142,00 triliun kini menjadi Rp3.610.240.811.617,00 trilun.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota
Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, usulan Perubahan APBD 2021 tersebut selanjutnya akan masuk pada Pandangan Umum Fraksi.
“Nanti semua fraksi akan memberikan tanggapannya terhadap susunan anggaran perubahan 2021, dalam paripurna Pandangan Umum Fraksi” ujar Anggota Dewan dari PDIP tersebut.