Tangerangupdate.com – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2025 dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) diperkirakan mengalami penurunan hingga Rp50 miliar.
Penurunan ini dipicu oleh pengelolaan dan perencanaan keuangan daerah yang dinilai kurang optimal, sehingga berdampak pada pelaksanaan program penghapusan denda PKB yang merupakan salah satu kebijakan unggulan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimiyati.
Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah, menyatakan bahwa kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten perlu dievaluasi. Menurutnya, BPKAD belum menunjukkan kemampuan yang memadai dalam melakukan analisis mendalam terhadap kondisi keuangan daerah.
Hal ini mengakibatkan proyeksi target pendapatan dan pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah tidak sesuai harapan. Subandi juga menyoroti potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Ia menilai BPKAD bertanggung jawab atas ketidakberesan dalam tata kelola keuangan daerah. “Selain masalah pengelolaan aset, BPKAD juga harus bertanggung jawab atas kekacauan dalam tata kelola keuangan daerah Provinsi Banten. Hal ini menyebabkan tidak hanya proyeksi PAD yang harus direvisi, tetapi juga berpotensi menimbulkan defisit APBD 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2 Triliun,” ungkapnya pada Rabu, 30 April 2025.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya ketelitian BPKAD dalam menyusun rancangan APBD agar selaras dengan kondisi keuangan daerah dan tekanan pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, yang menurutnya harus segera direspons oleh BPKAD dengan melakukan pendataan ulang pos anggaran pengadaan barang dan jasa.
Subandi juga menyoroti dugaan pemborosan anggaran daerah, seperti pengadaan panel surya senilai Rp21 miliar di lingkungan DPRD Provinsi Banten dan pengadaan obat-obatan senilai Rp15 miliar untuk dua rumah sakit daerah yang belum beroperasi.
Selain itu, ia menyoroti lambatnya proyek pembangunan jalan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selain tata kelola keuangan, Subandi juga menyoroti kurangnya inovasi Bapenda dalam mencari sumber pendapatan daerah di luar PKB.
“BPKAD harus melakukan kajian, penyusunan, dan pengusulan Rencana Strategis, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja secara mendalam,” tambahnya.
Ia menyarankan Gubernur Andra Soni untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BPKAD agar kondisi keuangan daerah yang kurang baik tidak menghambat realisasi program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Subandi mencatat bahwa tidak ada upaya signifikan yang dilakukan Bapenda dalam mencari sumber pendapatan lain, selain bergantung pada kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Masalah-masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai BPKAD dianggap mengabaikan pemborosan dalam penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.