Tangerangupdate.com | Keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Pagar ini terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi sejumlah kecamatan seperti Kronjo, Mauk, Sukadiri, dan Teluknaga.
Menurut laporan, pagar dengan tinggi sekitar enam meter ini dipasang oleh pekerja lokal yang diupah sekitar Rp100.000 per hari. Namun, hingga kini, pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini masih menjadi misteri.
Bahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten maupun pemerintah daerah mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Keberadaan pagar bambu tersebut menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut dan aktivitas nelayan. Nelayan setempat mengeluhkan terganggunya jalur perahu mereka, kerusakan habitat laut, serta terganggunya aliran air laut.
Ombudsman RI menyebut pemasangan pagar ini sebagai tindakan yang melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi dan merugikan masyarakat pesisir.
Hingga kini, investigasi mengenai asal-usul proyek ini terus dilakukan oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan ini untuk melindungi hak masyarakat pesisir dan menjaga kelestarian ekosistem laut.
Dampak Pagar Bambu 30 Kilometer
- Mengganggu Jalur Nelayan: Nelayan sulit melaut karena jalur mereka terhalang pagar.
- Merusak Ekosistem Laut: Habitat bawah laut terganggu, memengaruhi hasil tangkapan ikan.
- Menghambat Ekonomi Lokal: Pendapatan nelayan menurun drastis akibat terbatasnya ruang gerak mereka.
Seorang warga, Yakub (35), mengatakan bahwa pemasangan dilakukan sejak pertengahan 2024, dan banyak pekerja dari warga sekitar dan diberi upah.
“Katanya pada disuruh pasang aja kan lama juga itu bikinnya, tapi baru rame sekarang, bayarannya Rp100.000 per hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP Banten, Andi Wibowo, menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk proyek tersebut. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini,” kata Andi.
Harapan dan Tindakan Selanjutnya
Masyarakat berharap pemerintah segera menyelesaikan misteri ini demi mengembalikan kondisi normal di wilayah pesisir Tangerang Utara.