Tangerangupdate.com (05/08/2021) | Kota Tangerang – – – Lurah Cikokol tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang sering terjadi di jalan Kampung Kelapa.
Hal tersebut diketahui ketika redaksi tangerangupdate.com meminta tanggapan soal banjir yang kembali terjadi di Jalan Kampung Kelapa Cikokol pada, Sabtu (31/07/2021).
Namun, bukannya menanggapi, Lurah Cikokol hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Terimakasih atas informasinya,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Kelapa melakukan aksi spontanitas saat banjir menggenangi Jalan Kampung Kelapa Cikokol. Sabtu (31/07/2021) malam.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes akibat tidak adanya langkah konkrit yany diambil untuk mengatasi permasalahan banjir di jalan tersebut.
Namun ada yang unik dalam aksi warga tersebut, yaitu dengan berswafoto di lokasi banjir, dengan menuliskan protes di atas kertas yang mereka jadikan alat untuk berswafoto.
Dalam aksinya, salah satu warga RW 03 kelurahan Cikokol, dengan payung dan celana yang digulung sampai diatas lutut, memegang kertas bertuliskan “Banjir mulu, drainasenya kemana emng?,”
Diinformasikan sebelumnya bahwa, jika melihat data yang tertera di laman LPSE Kota Tangerang, diketahui telah dianggarkan pembangunan Drainase pada anggaran 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.
Dalam dokumen tersebut menjelaskan pengadaan sistem drainase yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang tersebut memiliki nilai kontrak hampir mencapai setengah miliyar.
Adapun nama pembangunan tersebut yaitu pengadaan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Jl. Kp. Kelapa PLN dan Buaran PLN RW. 03, 04 dan 11 Kel. Cikokol dan nilai kontrak sebesar Rp. 483.172.000,00.
Kemudian Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kembali temukan pengadaan drainase/gorong-gorong pada anggaran tahun 2019 di RW 03 Kelurahan Cikokol.
Namun anehnya dugaan tidak adanya fisik bangunan kembali jadi sorotan, Ahmad Priatna wakil koordinator TRUTH mendesak agar Pemkot Tangerang dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius.
Dirinya menemukan adanya dugaan double pengadaan drainase atau gorong gorong di tempat yang sama yaitu RW 03 Kelurahan Cikokol dengan nominal hampir 300 Juta, pada tahun 2019.