Tangerangupdate.com – Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat Islam (LEPPAMI) PB HMI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera dan serius menangani dugaan pencemaran Sungai Cisadane pascakebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama.
Direktur Administrasi Bakornas LEPPAMI PB HMI, Khairan Abdul Mahmud, menilai insiden kebakaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, mengingat gudang yang terbakar diketahui menyimpan pestisida serta bahan kimia berbahaya.
”Jangan sampai ada pembiaran. Jika ditemukan pencemaran, sanksi administratif maupun pidana harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com, Kamis 12 Februari 2026.
Menurutnya, kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa. Sungai Cisadane merupakan salah satu sumber air baku strategis yang dimanfaatkan perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah cepat, transparan, dan akuntabel dari pemerintah guna memastikan tidak terjadi kontaminasi yang membahayakan warga di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Tangerang Selatan yang sebagian bergantung pada pasokan air dari sungai tersebut.
Selain mendesak pengujian kualitas air, Khairan juga mempertanyakan standar pengamanan serta sistem mitigasi risiko di gudang penyimpanan pestisida milik perusahaan tersebut.
Ia menilai perusahaan yang bergerak di bidang bahan kimia berbahaya wajib memiliki sistem pengamanan ketat dan prosedur tanggap darurat untuk mencegah dampak lingkungan apabila terjadi insiden.
Lebih lanjut, LEPPAMI PB HMI meminta agar hasil pemeriksaan kualitas air dan investigasi penyebab kebakaran diumumkan secara terbuka kepada publik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
”Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan air yang aman. Negara tidak boleh abai. Jika ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.
