Tangerangupdate.com (25/2/2022) | Tangerang Selatan — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang Selatan, sukses menggelar Diskusi Publik dengan mengusung tema “Management Bisnis Media Pers Online di Era Digital 4.0”, bertempat di Sae Pisan Resto Kamis, (24/02/2022).
Acara yang berlangsung tersebut turut hadiri Wakil Walikota Tanggerang Selatan, para wartawan lokal dan serta para narasumber salah satunya ketua SMSI Banten.
Ketua SMSI Kota Tangerang Selatan Dwi Haryanto pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran nya pada gelaran Diksusi Publik serta mengkonfirmasi bahwa SMSI merupakan media yang sudah terverifikasi oleh dewan Pers.
“Ini cara bagaimana kita bisa menguatkan dan bersinergi khususnya peran media sebagai bisnis online, apalagi di era disrupsi seperti ini agar kedepannya bisa terus berkembang,” Ujar Ketua SMSI Tangsel.
Lanjutnya, produk jurnalistik yang tergabung di SMSI merupakan media terverifikasi oleh dewan pers maka kemudian ini menjadi karya agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan wartawan dan media yang sudah bisa bersinergi untuk menciptakan karya produk jurnalistik dan menumbukan ide-ide bisnis yang dikelola khusus di Kota Tangerang Selatan ini,” Ucapnya.
Wakil Walikota Tanggerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang turut mengapresiasi kegiatan diskusi publik yang digelar oleh SMSI Kota Tangsel ini, agar harapan nya seluruh wartawan dan perusahaan media mampu bekerjasama memberikan informasi positif dan masif terkhusus di Kota Tangerang Selatan.
“Pemerintah Kota Tangsel dan Perusahaan media dari media cetak ataupun online, itu sangatlah penting dan strategis dalam pembangunan, karena berkat mereka masyarakat mampu mengetahui informasi yang baik dari kegiatan yang sedang atau telah dilaksanakan,” tutupnya.
Senada dengan apa yang sampaikan oleh SMSI Tangsel, Lesman Bangun Ketua SMSI Provinsi Banten menguatkan seluruh perusahaan media yang tergabung di SMSI mampu menjadi pelopor media profesional khususnya di Kota Tangsel ini.
“Dari total 123 perusahaan media, serta 33 yang ada di Tangsel tergabung di organisasi pers yaitu SMSI menjadi contoh guna mengharapkan agar seluruh perusahaan media yang belum terverifikasi, mengikuti SOP dan standart peraturan yang ada,” Jelasnya