Tangerangupdate.com (08/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Seorang perempuan paruh baya berinisial N (50) meregang nyawa usai ditikam oleh suami sendiri di Kampung Gempol Sari RT 03/03 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Selasa (08/02/2022) sore.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin menjelaskan, kejadian bermula ketika sepasang suami – istri tersebut dilanda pertengkaran. Pelaku yang gelap mata, lantas mengambil sebuah senjata tajam berupa pisau di atas lemari kemudian menusukan sajam tersebut kepada korban.
“Keterangan sementara yang kami peroleh dari interogasi pelaku, bahwa pelaku kesal karena sering dimarahi oleh korban dan pada saat sebelum kejadian memang korban sedang ada konflik dengan suaminya,” katanya kepada wartawan, Selasa (08/02/2022).
Komaruddin menjelaskan, pada saat terjadi keributan tersebut, korban sempat melakukan pembelaan dengan berupaya merebut sajam berupa pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
Namun ketika pisau tersebut berhasil direbut oleh korban, pelaku kembali mengambil sebilah golok di atas lemari untuk kembali melakukan pembacokan.
“Saat ini pelaku kita larikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka juga di tubuh. (sementara) korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya.
Kemudian, Komaruddin membantah kabar bahwa pelaku hendak melakukan bunuh diri setelah berhasil menikam istrinya. Ia menerangkan, luka yang dialami pelaku merupakan luka akibat upaya perlawanan yang dilakukan oleh korban.
“Kalau dilihat dari perlukaan pelaku sepertinya bukan akibat perbuatan sengaja pelaku untuk melukai dirinya tapi dimungkinkan akibat adanya perlawanan ataupun tangkisan yang dilakukan oleh korban,” pungkasnya.