Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Kasus Suap Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Terus Bergulir, Seret  28 Tersangka Baru

Juno
Selasa, 20 September 2022 | 20:39 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com (20/09/2020) | Jakarta — Kasus Suap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, seret 28 orang terseret jadi tersangka.

Dalam keterangannya Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa Tim penyidik KPK sudah menetapkan 28 orang menjadi tersangka suap dalam kasus tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ya, 28 orang ditetapkan tersangka” ucapnya kepada awak media pada Selasa (20/9).

Masih menurut Ali bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberikan nama-nama yang sudah ditetapkan jadi tersangka, karena masih melakukan penyidikan.

Namun dirinya menegaskan akan segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus sampai sangkaan Pasal yang menjerat.

“Pada saatnya akan disampaikan nama-namanya. Nama-nama tersangka secara resmi nanti kami sampaikan bila penyidikan cukup,” tuturnya.

Ditambahkannya bahwa Tim penyidik KPK tetap mengembangkan perkara tersebut, meskipun Zumi Zola sendiri sudah bebas bersyarat.

Adapun tim penyidik KPK akan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” tandasnya.

TAGGED:korupsikpknasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangerangupdate.com – Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus. Aksi ini merupakan buntut dari insiden ketegangan yang terjadi saat pihak rektorat melakukan visitasi ke Sekolah Islam Madrasah Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/6/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan sejumlah poster bernada kritik tajam, di antaranya bertuliskan "Guru Besar itu main otak bukan otot!", "Kampus Islam tapi Rektor Pra-Islam", dan "Tak ada rektorat yang seruduk anak-anak". Kronologi Sengketa dan Ketegangan di Lapangan Ketegangan bermula ketika puluhan perwakilan dari pihak UIN Jakarta mendatangi Sekolah Islam Pembangunan saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Pihak kampus mengklaim kedatangan tersebut sebagai agenda visitasi resmi berdasarkan legalitas administratif pencatatan aset sebagai Barang Milik Negara (BMN) per 13 Mei 2026, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal. Namun, kedatangan tersebut direspons sebagai bentuk "penyerbuan" oleh pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH). Upaya penutupan gerbang sekolah memicu aksi saling dorong yang berujung pada robohnya pagar besi, hingga aparat TNI dan Polri terpaksa diturunkan untuk meredakan situasi. Insiden ini dilaporkan menyisakan trauma mendalam bagi siswa-siswi yang berada di lokasi. Aksi mahasiswa yang semula direncanakan berupa orasi di depan rektorat sempat diupayakan untuk dihentikan oleh pihak keamanan kampus. Pihak keamanan berdalih bahwa narasi yang beredar di media tidak sesuai dengan realitas lapangan, di mana oknum dari pihak UIN diklaim justru menjadi korban pemukulan terlebih dahulu. Demi menjaga kondusifitas, mahasiswa akhirnya menggeser lokasi aksi ke area lain di dalam kampus untuk melanjutkan diskusi dan membagikan selebaran aksi. "Aksi ini merupakan aksi damai. Ini bukan karena kami membenci UIN, akan tetapi sebaliknya, karena kami mencintai UIN. Kami hanya ingin mengingatkan," ujar salah satu perwakilan mahasiswa. Senin (08/06). 3 Tuntutan Utama Mahasiswa kepada Rektor UIN Jakarta Melalui seruan moral ini, mahasiswa mendesak kepemimpinan tertinggi kampus untuk mengambil langkah progresif dan humanis, dengan menyampaikan tiga tuntutan utama. "Hentikan Tindakan Lapangan Sepihak: Meminta rektorat menghentikan segala bentuk eksekusi atau pergerakan massa di lapangan selama proses hukum di PTUN dan Pengadilan Negeri masih berjalan aktif demi menghormati supremasi hukum," tegasnya. Permintaan Maaf Terbuka. Menuntut Rektor UIN Jakarta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada anak-anak, wali murid, dan pihak sekolah yang terdampak trauma akibat insiden 4 Juni. Restorasi Fasilitas dan Edukasi Etika: Menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas fisik sekolah yang rusak akibat gesekan, serta mendesak penegakan etika dan adab dalam berdemonstrasi maupun penyelesaian konflik. Sorotan Konflik Kepentingan dan Prosedur Hukum Mahasiswa juga mengkritisi dasar hukum tindakan rektorat. Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1543/2025 yang dijadikan landasan dinilai hanya mengamanatkan tiga hal, inventarisasi, reviu pejabat Kemenag, dan serah terima resmi bukan tindakan pemaksaan di lapangan. Selain itu, keterlibatan mantan Rektor UIN, Dede Rosyada yang pada Maret 2026 lalu sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Terkait dugaan korupsi pengelolaan aset negara sejak 2004 turut memicu kritik tajam mengenai adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan sengketa aset ini. "Jelas adanya konflik kepentingan terkait ricuhnya penanganan sengketa ini, karena ada rektor yang tidak menjabat ikut turut serta" pungkasnya.

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Madrasah Pembagunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)
Nasional

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2
Nasional

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Dibanderol Rp27.900

Jangan Lewatkan

Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp