Tangerangupdate.com – Sejumlah warga mengeluh dengan pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Bukan hanya soal antrian yang panjang. Mereka juga mengeluh dengan kondisi gedung yang pengap dan pelayanan yang lamban serta tawaran calo yang berkeliaran.
Salah satu warga yang mengeluh terkait hal itu ialah Marsinah (56), perempuan asal Rajeg, Kabupaten Tangerang. Di usia yang sudah tak lagi muda itu, ia mengaku harus berangkat sedari pagi dari rumahnya.
Ia harap dapat mendapat antrian pertama, sehingga dapat segera pulang ke rumahnya pada siang hari.
Marsinah mengaku sampai di Dukcapil sejak pukul 07.00 WIB. Meski telah sampai sejak pagi, Marsinah mengatakan jika belum juga mendapat giliran hingga pukul 13.00 WIB.
“Ini saya cuma mau ambil Kartu Keluarga saja, bukan bikin. Bikinnya sudah dari bulan kemarin, terus baru disuruh ambil hari ini,” kata Marsinah kepada Tangerangupdate.com, 2 Juli 2024.
Marsinah menyebut rela mengantri daripada harus membayar jasa calo. Menurutnya, calo-calo tersebut cukup terampil, sebab menawarkan jasa hanya dalam hitungan hari.
“Saya nggak tahu mereka lewat mana, tapi kayanya ada akses ke dalam. Rp100 ribu kalau pakai calo. Saya datang dua kali, pas daftar datangnya bulan lalu. Terus (sekarang) datang lagi ke sini,” ungkapnya.
Senada dengan Marsinah. Warga bernama Linda merasa berang dengan layanan administrasi pada Disdukcapil itu. “Loketnya satu, yang ngantri banyak. Ada lah harusnya mereka mikir begitu biar ada perbaikan,” katanya.
Tak jauh berbeda dengan keduanya, warga lain bermakna Putra Yogi juga mengaku harus bolos bekerja hanya untuk mengurus KTPnya yang hilang.
Ia mengatakan jika pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang sangat buruk. Hal ini katanya sangat berbeda dengan beberapa pengalaman rekannya yang mengurus administrasi di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kesal juga kalau begini, mana bolos kerja demi ngurus ginian doang.Ini sudah jam segini, tapi belum dipanggil. Di Kota (Tangerang) kata teman saya ngurus KTP hanya 1 jam,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hartadi mengungkap jika antrian tersebut disebabkan karena banyaknya warga yang hendak mengurus adminduk pasca lebaran Idulfitri 1445 Hijriah kemarin.
“Pasca lebaran ini banyak warga yang baru, mereka harus memiliki dokumen adminduk,” kata Hedi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia tak terima jika kualitas pelayanan Disdukcapil dibanding-bandingkan dengan wilayah lain seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebab katanya, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dari kedua wilayah tersebut. Sehingga sangat wajar jika terjadi penumpukan antrian warga.
“Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang itu 3,8 juta. Sementara di Kota Tangerang hanya 900 ribu. Tapi pelayanan tetap kami lalukan semaksimal mungkin,” pungkasnya.