Tangerangupdate.com (21/05/2021) | Tangerang Selatan —- Brutalitas, kekerasan, dan penindasan hak asasi manusia yang dilakukan Zionis Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza dan Jerussalem Timur mendapat kecaman dari berbagai lapisan masyarakat di Tanah Air.
Salah satunya datang dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah (MD)Tangerang Selatan yang mengutuk kekejian Zionis Israel yang terus memakan korban.
Febi Y. Wakil Sekretaris Umun MD KAHMI Tangsel mengatakan bahwa, kekrerasan yang saat ini terjadi di Palestina merupakan bentuk kebiadaban yang wajib ditentang dan harus segera diakhiri.
“Kejahatan kemanusiaan Israel telah menyebabkan banyak penderitaan, jatuhnya korban sipil dan mengusik kedamaian global terutama umat Islam di dunia, oleh sebab itu harus dihentikan secepatnya” ungkap Febi dalam siaran persnya kepada Tangerangupdate.com (20/05)
Ditambahkannya bahwa Kejahatan Israel tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia internasional tetapi juga marapuhkan sendi-sendi kerukunan umat beragama di seluruh dunia.
“Israel telah melanggar hukum internasional, hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia terhadap warga Palestina di tanah rumahnya sendiri, Serangan Israel sejak akhir Ramadhan lalu telah menewaskan setidaknya lebih dari 212 orang, termasuk 61 anak-anak, 36 wanita, dan 16 lanjut usia” Pungkas Febi.
Sementara itu Pelaksana Tugas Ketua Presidium MD KAHMI Tangerang Selatan, Rahmat Sorialam H. menyampaikan enam tuntutan, pertama mengutuk keras semua tindakan pelanggaran dan agresi terang-terangan yang dilakukan Israel secara berulang terhadap warga sipil di seluruh wilayah Palestina,
“Kami mendukung pemerintah Indonesia untuk terus menyerukan kepada PBB agar segera mengambil langkah cepat untuk meredakan ketegangan, menghentikan tindakan penggusuran, dan memastikan agar Israel mematuhi aturan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang berlaku” tegas Rahmat yang juga politis partai gerindra ini.
Selanjutnya Rahmat menyerukan kepada seluruh pihak, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Negara-Negara Organisasi Keja Sama Islam (OKI) untuk berdiri bersama mengutuk pembantaian warga Palestina oleh Israel.
“Kami menentang segala bentuk kegiatan pemukiman ilegal, perampasan, pembongkaran dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Israel di wilayah penduduk Palestina. Meminta blokade jalur gaza dibuka agar segala bentuk bantuan dapat masuk secara aman ke Palestina” tutup Rahmat.
Terkahir MD KAHMI Tangerang Selatan mengimbau kepada seluruh keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di seluruh Indonesia untuk tidak diam dan memaksimalkan seluruh sumberdaya untuk mengumpukan dana zakat, infak, sedekah, atau donasi lainnya dalam rangka membantu Palestina. Sejauh ini, Zakat, Infaq, Wakaf dan Shadaqah telah menjadi sumber kekuatan dalam mendukung pengembangan masyarakat.