• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Ini Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Tangerang Selatan

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Ini Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Tangerang Selatan
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (04/07/2021) | DKI Jakarta – – – Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang belaku pada 03 s/d 20 Juli 2021 mendatang. Jajaran Polresta Tangerang Selatan siapkan personel guna melakukan penyekatan jalan.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi Sutarman mengatakan, sebanyak 40 personel akan turut andil dalam penyekatan jalan tersebut.

Nantinya, Dicky melanjutkan, penyekatan tersebut akan dimulai jam 12.00 dini hari. Dengan 4 titik yang tersebar di perbatasan Tangerang Selatan dengan wilayah lain.

“Rencananya kegiatan pembatasan mobilitas akan dimulai pukul 00.00 WIB menyusul dimulainya kebijakan PPKM Darurat.” ucap Dicky, Minggu (04/07/2021).

“Ada 4 titik perbatasan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas. Titik pertama dilakukan di perbatasan Jakarta Selatan-Tangerang Selatan.” lanjutnya.

Lebih lanjut Dicky menjelaskan, kriteria kendaraan yang boleh melintas ketika penyekatan itu berlangsung hanya kendaraan dengan kriteria yang telah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat sebelumnya.

“Yang boleh melintas adalah kendaraan dengan kriteria sektor esensial dan sektor kritikal.” ucapnya.

Berikut titik-titik pembatasan mobilitas yang dilakukan petugas gabungan dari Satlantas Polres Tangerang Selatan.

  • Pembatasan mobilitas di 4 titik perbatasan di Tangsel:

1. Titik sekat Perbatasan Jaksel – Tangsel : Bintaro Sektor 3.

2. Titik Sekat Perbatasan Bogor – Tangerang : pertigaan jaga, Legok.

3. Titik Sekat Perbatasan Tangerang Kota – Tangsel : Jalan Raya Serpong.

4. Titik Sekat Perbatasan Bogor – Pamulang : Jalan Raya Bogor.

  • Pembatasan mobilitas pengguna jalan di 2 titik di wilayah hukum Tangsel:
  1. Alam Sutra Boulevard
  2. Jalan Boulevard Gading Serpong.
Tags: pembatasan mobilitas selama ppkmtangerang selatantitik penyekatan jalan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Catat, Susu Beruang Tidak Dapat Menangkal Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19

Next Post

Kok Bisa 20 TKA Cina Masuk Indonesia di Masa Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasan Pemerintah!

Next Post
Kok Bisa 20 TKA Cina Masuk Indonesia di Masa Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasan Pemerintah!

Kok Bisa 20 TKA Cina Masuk Indonesia di Masa Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasan Pemerintah!

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media