Tangerangupdate.com (28/05/2020) Demonstrasi berkepanjangan di Hongkong sempat mereda selama masa pembatasan akibat virus corona. Namun begitu keadaan dilonggarkan, ribuan orang turun kembali turun jalan pada hari Rabu (27/5) untuk menyuarakan kemarahan atas undang-undang keamanan nasional yang diusulkan China.
Bentrok dan rusuh terjadi saat polisi bekerja keras membubarkannya.
Polisi anti huru hara menembakkan pelet merica untuk membubarkan kerumunan pemrotres. Sementara di tempat lain, polisi menangkap dan mengumpulkan puluhan pengunjuk rasa. Mereka yang tertangkap dipaksa duduk di trotoar.
Mengutip Reuters, Rabu (27/5), kehadiran polisi di sekitar gedung Dewan Legislatif Hong Kong telah menghalangi para pengunjuk rasa yang berencana mengganggu debat terkait RUU tersebut.
Akibat unjuk rasa itu, banyak toko, bank, dan kantor tutup lebih awal karena khawatir terhadap kondisi tersebut.
Undang-Undang yang diusulkan China tersebut memberikan kekuasaan kepada China menempatkan bandan inteligennya berkantor di Hong Kong. Usulan yang diusulkan Beijing pekan lalu itu juga telah menyulut kemarahan sejumlah negara.
Sedikitnya terjadi tiga penangkapan dalam operasi kepolisian di Hong Kong pada petang kemarin. Carrie Lam, tokoh yang didukung penuh Tiongkok, beberapa kali meminta agar para pedemo tidak berbuat kericuhan saat berunjuk rasa.
Ia juga berulang kali menolak diadakannya investigasi independen mengenai kinerja Kepolisian Hong Kong dalam menangani pengunjuk rasa.