Tangerangupdate.com (11/12/2021) | Kabupaten Tangerang — Jajaran kepolisian berhasil menggerebek gudang yang diduga pabrik pengoplos oli berbagai merek terkenal di Jalan Raya Pasar Kemis, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/12/2021) malam.
Kepala Ditmrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa, mengatakan, keberadaan gudang diduga pengoplos oli ini terkuak berdasarkan laporan dari pemegang resmi merk oli Honda dan Yamaha di Banjarmasin, yang mengetahui harga oli dengan merk yang sama sangat jomplang atau lebih rendah.
Menurut Ridwan, mendapat laporan tersebut lantas pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah gudang oli ilegal milik tersangka berinisial IP di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dari tangan tersangka IP menyita sebanyak 10 ribu botol oli ilegal berbagai merek,” katanya.
Kemudian, dari keterangan tersangka, diketahui oli berbagai macam merk di gudang tersebut dibelinya di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Ada ribuan dus oli ilegal berbagai merk termenal seperti Yamalub, AHM Oil dan Federal Oil disita dalam empat truk besar,” katanya.
Selanjutnya, ribuan dus oli yang masih terbungkus di dalam dus bersegel tersebut langsung disitu oleh kepolisian dengan dimuat dalam empat truk besar.
Jenis merk yang tengah disita oleh polisi ini seperti AHM Oil palsu sebanyak 3.840 botol, Yamalube palsu sebanyak 6.288 botol, Federal Oil palsu dan merk lainnya.