Tangerangupdate.com – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin 22 Juli 2024.
Dalam aksi itu, mereka mendapat tindakan represif dari aparat gabungan dari Satpol PP dan polisi. Berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi pengejaran oleh puluhan anggota Satpol PP terhadap salah satu mahasiswa di areal lobby Balai Kota Tangsel.
Setelah tertangkap, mahasiswa tersebut langsung mendapat pukulan dan tendangan dari petugas Satpol PP. Akibatnya, seorang mahasiswa mengalami luka-luka dan berdarah pada bagian kepala.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari HMI Pamulang menuntut transparansi atas dugaan hilangnya 106 aset Pemkot Tangerang Selatan senilai Rp2 Milyar.
“Kami menuntut keterbukaan dan transparansi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya penghilangan 106 aset Pemkot Tangsel senilai Rp2 miliar,” tegas Rizki, koordinator lapangan aksi tersebut.
Ia juga mendesak Pemkot Tangsel untuk menelusuri keberadaan aset yang diduga hilang tersebut dan meminta BPK Banten maupun BPK RI untuk segera menindaklanjuti dugaan ini.
Dalam aksi yang diwarnai pembakaran ban dan pemblokadean jalan raya membuat situasi memanas dan sempat terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.
Kericuhan yang terjadi menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet total. Aparat kepolisian yang berusaha mengendalikan situasi turut terlibat dalam bentrokan dengan para demonstran, memperburuk keadaan.
Aksi demonstrasi oleh HMI ini merupakan bentuk ketidakpuasan mahasiswa terhadap pengelolaan aset daerah oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Rizki menyatakan bahwa HMI akan terus memperjuangkan keadilan dan transparansi, meskipun menghadapi tindakan kekerasan dari aparat.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan transparansi atas temuan BPK tersebut,” ujarnya.