Tangerangupdate.com (16/03/2021) | Kabupaten Tangerang – Polisi berhasil tangkap pelaku penganiayaan bocah umur sekitar dua tahun di Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan pihak Polisi Resor (Polres) Tangerang kejadian tersebut berlangsung pada tanggal pada 28 Februari 2021
Diketahui bahwa pelaku menjalin asmara dengan bibi korban yang tak lain korban penganiayaan adalah anak dari kaka pacar pelaku
Kejadian penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dirumahnya, pelaku membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain.
Menurut keterangan polisi bahwa pada saat main di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar HP milik korban.
Kejadian tersebut membuat emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur.
Merasa belum puas tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan.