Tangerangupdate.com (15/10/2021) | Jakarta — Ekonom Senior Faisal Basri menyebut gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Indonesia bisa mencapai Rp. 17 juta hingga Rp. 54 juta dalam sebulan.
Faisal mengungkap mereka bukan bekerja sebagai tenaga ahli sebagaimana yang disebut-sebut oleh pejabat, mereka katanya, bekerja sebagai koki, pengemudi hingga manajer gudang yang seharusnya bisa digantikan oleh pekerja lokal.
“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak! Gaji mereka itu Rp. 17 juta sampai Rp. 54 juta,” ungkapnya dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalan Investasi Pertambangan. Ditulis Jumat (15/10/2021).
Ia juga mengatakan, sebagian besar dari TKA yang diberi izin masuk tersebut tidak memakai visa bekerja, hal itu katanya, diduga untuk menghindari berbagai macam biaya yang dibebankan kepada mereka.
“Sebagai besar mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang US$100 dan macam-macam itu,” ungkapnya.
Selain itu, saat pandemi seperti sekarang, Faisal juga menyebut TKA tetap deras memasuki Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dirinya mengungkap mereka takut ketahuan jika masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kalau di Soetta banyak diteriakin wartawan, wartawannya banyak. (di) Sam Ratulangi mereka lebih santai lagi,” pungkasnya.
Diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Faisal memaparkan, untuk periode Januari 2020 hingga Agustus 2021, terdapat 33.834 TKA asal China yang masuk ke Indonesia.