Tangerangupdate.com – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan di Pondok Pesantren Nurul Furqon 2 mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya lembaga Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS).
Peneliti RIGHTS, Ahmad Priatana menyayangkan peristiwa yang menyebabkan luka fisik dan psikologis pada korban itu. Ia menilai insiden tersebut terjadi karena faktor kelalaian pihak pesantren.
Ia mengatakan jika kasus dugaan penganiayaan tersebut merupakan persoalan serius yang mencoreng dunia pendidikan dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang, bukan menjadi tempat terjadinya kekerasan fisik maupun psikologis,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Senin 25 November 2024.
Atas dasar itu, ia mendesak agar Kementerian Agama sebagai instansi yang membawahi pondok pesantren melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan anak di Pondok Pesantren Nurul Furqon 2.
Menurutnya, Kementerian Agama dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan agama memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang melarang segala bentuk kekerasan.
“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan anak di pondok pesantren, termasuk pengawasan terhadap pengajar dan kebijakan internal,” jelasnya.
Terpisah, tokoh pemuda Bogor, Alwy Asparin turut mengecam tindak kekerasan di lingkungan pesantren yang terletak di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, tersebut.
Secara tegas, Alwy juga mendukung proses hukum yang adil atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku di lingkungan pesantren tanpa pandang bulu.
“Saya mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dengan adil dan transparan, serta memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata pria yang juga anggota KNPI Kabupaten Bogor ini.
Selain itu, Alwy juga mendesak adanya evaluasi sistem pendidikan pesantren, khususnya terkait metode pendisiplinan santri.
“Diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis pendidikan, yang dapat membangun karakter santri tanpa melibatkan kekerasan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan di dunia pendidikan kembali terjadi. Peristiwa memilukan itu, kali ini terjadi di sebuah Pondok Pesantren Nurul Furqon 2, di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Orang tua korban, Asep Kamaludin menuturkan jika penganiayaan terjadi selama 5 hari. Anaknya kata Asep, disekap dan dipukul oleh 10 orang pelaku. Tidak hanya itu, korban juga mengaku pernah disetrum oleh seorang pengajar di pesantren tersebut.
Kasus ini juga telah dibenarkan oleh Pondok Pesantren Nurul Furqon 2, melalui Pimpinan Harian Pondok Pesantren Nurul Furqon 2, Ustadz Hidayat