Tangerangupdate.com (16/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berencana memanggil pengembang perumahan Serpong Garden III, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Panggilan ini merupakan buntut dari protes warga terkait keluhan pada proses pembangunan perumahan yang mengeruk tanah hingga menciptakan tebing setinggi 3 meter.
“Nanti akan kita panggil pengembangnya, ” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya kepada wartawan, ditulis Jumat (16/12/2022).
Menurut Aditya, pembangunan perumahan Serpong Garden III berpotensi menyebabkan tanah longsong dan membahayakan warga setempat.
Selain akan memanggil, Aditya mengaku akan meminta kelengkapan izin perumahan yang pembangunannya dikeluhkan warga tersebut.
“Kita akan cek semuanya. Karena itu sangat berbahaya proses pembangunanya,” katanya.
Terpisah, rekan sejawat Aditya Deden Umar Dani mengatakan bahwa pembangunan apapun tidak boleh mengesampingkan keselamatan warga.
“Keselamatan warga harus diperhatikan, tidak boleh diabaikan. Terlepas galian itu boleh atau tidak, ” tegas Deden yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
Warga Kampung Cibogo, RW 17, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang mengaku terusik dengan pembangunan perumahan Serpong Garden.
Pasalnya, mereka khawatir akan adanya tanah longsor dan mengancam nyawa akibat pembangunan tersebut.
Pantauan di lapangan, kekhawatiran mereka nampaknya tidak lepas akibat aktivitas pembangunan yang mengeruk tanah dan menciptakan tebing hingga 3 meter.
Kekhawatiran akan longsor tersebut bertambah ketika hujan melanda wilayah itu. Mereka merasa was-was dengan pergeseran tanah yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Warga selalu ketakutan, bahkan semalam saja pas hujan, saya gak berani tidur. Karena takut longsor,” kata Jamaludin kepada wartawan, Kamis, (01/12/2022).