Tangerangupdate.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi memiliki harta fantastis di tengah isu dugaan mengakali struk pembelian BBM sebesar Rp767.450.000.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periodik 2023, harta Fachrul Rozi mencapai Rp2.265.445.336.
Harta mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang itu naik Rp594.821.396, dibanding tahun sebelumnya yakni Rp1.670.623.940.
Mayoritas kekayaan Fachrul berupa aset tanah dan bangunan ssbesar Rp1.700.000.000. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 150 meter/180 meter di Kabupaten/Kota Bandung Barat senilai Rp500.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 156 meter/90 meter di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp.1.200.000.000.
Selain itu, Fachrul juga melaporkan memiliki mobil Toyota Fortuner seharga Rp400.000.000. Harta bergerak lainnya Rp25.000.000. Kas dan setara kas Rp324.173.490. Serta utang Rp183.728.154.
Fachrul Rozi hingga kini masih belum memberikan keterangan apapun meski telah dihubungi. Hingga berita ini tayang, tim media masih menggali informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Badan Periksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 34.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024.
Dalam laporan itu, diketahui bahwa DLHK Kabupaten Tangerang diduga telah mengakali struk pembelian BBM hingga Rp767.450.000 tahun 2023.
Kadis LHK Kabupaten Tangerang mengklaim jika sudah menyelesaikan temuan tersebut. Ia mengatakan bahwa uang Rp767.450.000 itu sudah dikembalikan ke kas daerah.
Di mana, uang tersebut berasal dari seluruh sopir truk sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Artinya, setiap sopir harus mengembalikan uang sebasar Rp3.336.000.
Menurut Fachrul, keputusan ini diambil sebab temuan BPK tersebut bermula dari ulah ‘kenakalan’ sopir truk.
“Pengembalian kelebihannya diambil dari sopir. Rp700 juta itu sebetulnya kecil, kalau dari jumlah (kebutuhan) bbm semua,” katanya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Senin 22 Juli 2024.