Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 16 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Dishub Tangsel Turun Tangan, Terkait Bumper Speed yang diduga Ilegal Jalan Jombang Raya

Juno
Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/10/2021) | Tangerang Selatan — Sempat dikeluhkan oleh pengguna jalan, akhirnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar Bumper Speed (Polisi Tidur) yang berada di Jalan Jombang Raya dekat Makam ABRI Pondok Aren dibongkar.

Setelah sebelumnya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan berkordinasi dengan salah satu warga yang memasang Bumper Speed tersebut, belakangan ternyata yang memasang bumper speed tersebut pihak Cafe Orbit.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Cafe Orbit yang memasang bumper speed tersebut, karena dikeluhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan.

“Pertama, kita sudah melakukan konfirmasi kemarin, di sana tim kita ketemu sama H. Anton dia dari pengurusnya Cafe orbit. Kenapa kita kesana? Karna kita pun sudah melihat dan dapat kabar juga dari masyarakat bahwa di situ ada speed bump yang memang tidak sesuai aturan kalau dilihat dari aturan ketebalan” ucapnya saat dihubungi Tangerangupdate.com

Dijelaskannya bahwa bumper speed yang tidak sesuai aturan dapat menjadi salah satu faktor kecelakaan, jikapun ingin memasang hanya diperbolehkan tidak lebih dari 1 cm, kecuali di jalan gang, serta harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

“Karna itu akan menjadi faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. Ada aturannya speed bump itu tidak lebih dari 1 cm, kecuali di jalan jalan gang.
Jadi memang tidak boleh dia pasang apalagi secara pribadi/perorangan ataupun PT ataupun pengembang, baru ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan mestinya” jelasnya Selasa (12/10)

Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangsel menyarankan agar bumper speed tersebut segera dibongkar, meskipun jalan tersebut milik Provinsi Banten tetep Dinas Perhubungan Kota Tangsel mengarahkan agar berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

“Maka kemarin kita sosialisasikan itu, kita sarankan ke H. Anton itu untuk membuka (Bumper Speed), kalau soal rekom, walaupun dikeluarkan itu bukan oleh kita, karna kaitannya ini adalah jalan provinsi. Jadi nanti Provinsi yang mengeluarkan, kami sudah arahkan mereka ke sana” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Beberapa pengguna jalan bahkan menilai bahwa keberadaan bumper speed tersebut dapat membahayakan karena tidak terlihat karang kurangnya Lampu Penerangan Jalan (PJU) di lokasi dan terletak di jalan yang sedikit menikung.

“Pewarta tolong up yang di Jalan Jombang Raya dekat TMP Perigi, ga benar tuh, udah jalannya agak menikung di taruh PolDur (Polisi Tidur – red) 2 zig, bahaya banget, tuntut aja yang buatnya,” ucap Junaedi melalui pesan Instagram kepada Tangerangupdate.com. Selasa (12/10/2021).

Pengendara lainnya, Nugroho mengatakan bahwa dirinya sempat ingin terjatuh akibat menabrak polisi tidur tersebut, dirinya menduga bumper speed tersebut ilegal serta tidak berizin

“Sebelumnya ga ada, saya baru tahu ada ini, hampir jatuh saya tadi. Saya juga ga tahu persisnya dipasang sama siapa, tapi kayanya ilegal soalnya mana boleh jalan di pasang bumper speed setinggi itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Cari Direksi Perseroda PITS yang Mampu Hasilkan Dividen
TAGGED:bumper speedDishub tangseljalan jombang rayaPolisi tidurtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair
Kota Tangsel

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu
Kota Tangsel

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Foto: Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist
Kota Tangsel

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Gelar aksi solidaritas doa bersama dan bagikan makanan untuk jurnalis yang hilang/Foto: Dok.TU
Kota Tangsel

Pegiat Media Sosial dan Pewarta Tangsel Gelar Aksi Solidaritas Doa Bersama dan Bagikan Makanan Untuk Jurnalis yang Hilang

Jangan Lewatkan

Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Kamis, 10 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 11 September 2026
Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Rabu, 16 September 2026
Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Minggu, 13 September 2026
Aksi mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Korwil Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) | Dok. Istimewa

Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Wagub Banten Disorot, Mahasiswa Gelar Demo di KP3B

Selasa, 15 September 2026
Foto: istimewa

Dua Jam Usai Curi Motor di Karawaci, Dua Pria Diciduk Polisi, Satu Ditembak Gegara Melawan

Sabtu, 12 September 2026
Foto: istimewa

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Sabtu, 12 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp