Tangerangupdate.com – Puluhan warga RT 03/01 Desa Padurenan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, memprotes kehadiran PT Global Nuasansa Mandiri.
Mereka menilai bahwa PT Global Nuasansa Mandiri bermasalah. Sebab, perusahaan itu diduga berdiri tanpa kelengkapan izin.
Protes ini mereka sampaikan kepada pemerintah Desa Padurenan. Bersama pemerintahan desa, pada Selasa 29 Juli lalu, mereka menggelar mediasi dengan PT Global Nuasansa Mandiri.
Dalam kesempatan itu, Caqiel, salah satu warga dan mantan ketua Karang Taruna, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan perusahaan.
Ia menegaskan perlunya klarifikasi mengenai status izin perusahaan dan hak masyarakat, termasuk dugaan pencaplokan jalan umum secara sepihak.
Caqiel juga mengkritik pemasangan garis polisi di depan pagar perusahan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi dan sikap arogan.
“PT Global Nuasansa Mandiri harus klarifikasi terkait status perizinan dan hak masyarakat, termasuk jalan umum yang mereka anggap milik mereka,” katanya kepada wartawan, Sabtu 3 Agustus 2024.
Selain itu, protes juga mereka lakukan dengan mengumpulkan petisi berisi keberatan masyarakat akan kehadiran perusahaan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat, Suhendra Ato berharap agar PT Global Nuasansa Mandiri segera melakukan klarifikasi terkait tuntutan warga tersebut.
“Kami berharap PT Global Nuasansa Mandiri memberikan penjelasan dan memenuhi tuntutan dengan cara yang humanis dan menghormati kearifan lokal,” pungkasnya.