Tangerangupdate.com (25/06/2021) | Kabupaten Tangerang —- Tidak adanya titik terang mengenai penyelesaian adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang, TRUTH laporankan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kamis (24/06).
Hal tersebut menyusul tidak adanya penyelesaian baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati Kabupaten Tangerang selaku kepala daerah.
“Sampai hari ini seolah tidak ada titik terang atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan bagi siswa miskin tersebut, tentu kita bertanya ada apa di Kabupaten Tangerang?? Mengapa semua seolah ditutupi padahal ada hak masyarakat miskin yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab” ucapnya kepada Tangerangupdate.com
Jupry mengatakan bahwa berangkat dari hal tersebut dirinya mengirimkan laporan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai upaya masyarakat dalam upaya melawan korupsi terutama pada sektor pendidikan.
Dikatakannya bahwa Kejari Kabupaten Tangerang harus menyelidiki persoalan tersebut sampai pada akarnya, sehingga tidak ada lagi anggaran untuk pendidikan masyarakat miskin yang digelapkan oleh para pencoleng. Terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.
“Sekali lagi kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, periksa seluruh pihak yang terlibat sehingga masyarakat mendapatkan apa yang memang menjadi haknya bukan justru menjadi Bancakan segelintir orang saja” pungkasnya.