Tangerangupdate.com (13/12/21) | Tangerang Selatan – Polisi mengungkap kasus narkoba yang menjerat artis Bobby Joseph. Bobby ditangkap di kalideres, Jl. kintamani, Jakarta Barat pada jumat, 10 Desember 2021.
Bobby Joseph ditangkap seusai melakukan transaksi dengan seseorang dengan barang bukti sabu seberat 0.49gr. Berdasarkan pemeriksaan, Bobby Joseph positif sabu.
Bukan hanya sebagai pengguna, Bobby Joseph juga menjadi perantara jual-beli barang terlarang tersebut.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan saat konferensi pers.
“Melalui rekam jejak digitalnya, BJ memiliki akun tersendiri untuk menampung pemesanan narkoba jenis gorilla kepada yang membutuhkan,” tutur Zulpan.
Saat ini, Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” ucap Zulpan.