Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 28 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

BKP Bakal Deklarasi Daerah Otonom Baru di Pesisir Utara Tangerang

Rhomi
Minggu, 16 Januari 2022 | 21:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Beberapa Tokoh Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (BKP – DOB) berencana menggelar deklarasi untuk kembali menyuarakan pemekaran wilayah di pesisir Utara Kabupaten Tangerang.

Dikatakan aktivis Senior Mohamad Jembar, ada sebanyak 13 inisiator dari masing-masing perwakilan kecamatan yang masuk kedalam DOB Tangerang Utara, diantaranya, adalah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Kemeri, Kronjo Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek dan Kecamatan Sukamulya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita semuanya sudah siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara karena pemekaran wilayah Tangerang Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat dan para tokoh yang ada di pesisir Utara,” kata Jembar yang merupakan Inisiator Utama BKP DOB Tangerang Utara, Minggu (16/1/2022).

Jembar menambahkan, BKP DOB Tangerang Utara ke depannya akan menjadi gerbong utama untuk menyuarakan pemekaran Tangerang Utara, yang akan fokus kepada syarat dan prasyarat sebagai langkah awal melakukan persiapan.

“Karena yang akan kita lakukan bukan hanya soal percepatan pemekaran semata, tapi lebih kepada melakukan kajian ilmiah sebagai bahan yang akan menjadi syarat pembentukan daerah otonomi baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Meskipun moratorium belum kembali di buka oleh pemerintah pusat, tapi setidaknya langkah-langkah dan persiapan harus sudah dilakukan sejak dini.

“Agar nantinya pada saat moratorium kembali di buka oleh pemerintah pusat, kita sudah mempunyai syarat-syarat tersebut, karena memang sudah semestinya Tangerang Utara harus dimekarkan dari kabupaten Tangerang, untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir yang saat ini telah gencar dilakukan pembangunan,” kata Jembar.

Senada, juga di sampaikan Prayogo Ahmad Zaidi, tokoh muda Teluknaga ini mengatakan, bahwa pembentukan DOB Tangerang Utara adalah mimpi yang harus diperjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.

“Sudah sepatutnya pemerintah baik Kabupaten Tangerang, Pemerintah provinsi Banten dan pemerintah pusat mengakomodir aspirasi masyarakat karena menurutnya pembentukan DOB merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” tuturnya.

Selain itu, kata Prayogo, pembentukan DOB Tangerang Utara bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Prayogo menambahkan, wilayah Utara kabupaten Tangerang menurutnya sudah layak menjadi daerah otonomi baru, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya pembangunan di wilayah Utara dengan konsep sekelas internasional yang di daerah lain belum tentu ada.

“Saya rasa Tangerang Utara sudah memenuhi apa yang disyaratkan oleh konstitusi untuk suatu pemekaran daerah,” pungkasnya.

TAGGED:bkp-dobkabupaten tangerangtangerang utara
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Foto: istimewa

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Foto: Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Ferry Ferdiansyah | Dok. Tangerangupdate.com

Business Matching Kemenkum Banten Bidik Komersialisasi Hak Paten

Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kab Tangerang

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Foto: istimewa
Kab Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Jangan Lewatkan

Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Selasa, 27 Oktober 2026
Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Kamis, 22 Oktober 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Senin, 26 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: SMP Negeri 1 Legok | Dok. Tangerangupdate.com

Kejar Pelajar Hingga Tewas Kecelakaan, Dua Pelajar SMPN 1 Legok Diskors 7 Hari

Senin, 26 Oktober 2026
Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Jumat, 23 Oktober 2026
Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Jumat, 23 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp