Tangerangupdate.com (07/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang mengaku akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang kedapatan tengah bersama wanita simpanan lain di Cikupa, pada Selasa (04/01/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Kota Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, katanya, akan dijadikan acuan dalam gelar acara di majelis disiplin Pemerintah Daerah.
“Kita ikuti dulu proses dari kepolisian sebagai bahan acuan kita gelar perkara di majelis disiplin pemda,” ujar Kepala BKD, Hendar Herawan, Kamis, (06/01/2022).
“Tentunya setelah penanganan kasus di Kepolisiannya selesai, baru majelis disiplin memutuskan jenis sanksi apa yg akan diberikan untuk direkomendasikan ke pimpinan,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus itu. Namun dirinya menyebut, pihaknya telah melakukan panggilan kepada oknum tersebut.
“Perihal kejadian penggerebekan DS kita sudah menjadwalkan pemanggilan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang berinisian DS kedapatan sedang bersama seorang wanita simpanan berinisial V, pada Selasa (04/01/2022) malam.
Kabar perselingkuhan itu pertama kali diketahui saat istri sah DS melakukan penggerebekan di perumahan Bizling, Cluster Beryl 19/29, Citra Raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.