Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 6 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Bejat, Pria di Balaraja Bertahun-tahun Tega Cabuli Anak Sendiri

Rhomi
Jumat, 22 Juli 2022 | 06:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com (22/07/2022) | Kabupaten Tangerang — Seorang remaja putri di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pencabulan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Aksi bejat tersebut diduga telah dilakukan selama kurun waktu 4 tahun atau sejak tahun 2018. Kini, pelaku EW (45) telah dibekuk Polsek Balaraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja pada Jumat (15/07/2022).

“Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/07/2022), tersangka langsung kami tangkap,” ujar Romdhon, Jumat (21/07/2022).

“Kasusnya terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya. Setelah itu keluarga sepakat melaporkan ke polisi,” kata Romdhon menambahkan.

Dikatakan Romdhon, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban. Saat hanya berdua di rumah, saat keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

“Di dalam kamar itulah, pada hari Sabtu (9/07/2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Dari hasil penyidikan, diketahui selama ini korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan tertekan sebab diancam akan dipukuli apabila melawan atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban, yang semestinya memberikan perlindungan,” tutupnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpencabulanpolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Warga yang menemukan Mobilnya penuh abu Vulkanik Gunung anak Krakatau/ Dok. TU

BMKG Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Mencakup Banten-Jakarta

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kab Tangerang

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Kab Tangerang

Ada Laporan ke Kejari, Aktivis Minta Penghargaan BPR Kerta Raharja Gemilang Dievaluasi

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Sabtu, 5 September 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Minggu, 6 September 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp