Tangerangupdate.com – Seorang anak inisial Y (35) tega membunuh bapak kandungnya di Kampung Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Y menghabisi nyawa bapaknya, Mustari (60), menggunakan batu paving block pada Kamis 16 Mei 2024 dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono turut membenarkan peristiwa pembunuhan di Sepatan itu.
Ia mengatakan bahwa Y membunuh Mustari di rumahnya sendiri pada saat korban tengah tidur pulas.
“Iya, benar, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah,” katanya kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.
Menurut keterangan pihak keluarga, Y tengah mengalami gangguan jiwa. Hal ini dikuatkan dengan keterangan Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyidikan terkait motif pelaku tega membunuh ayah kandungnya itu.
Pihaknya pun telah menahan Y di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” tandasnya.