Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 30 Desember 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Aktivis Mahasiswa Desak APH Periksa Dugaan Pelanggaran Pengadaan Makanan dan Minuman Rapat DPRD Kab Tangerang

Rhomi
Selasa, 10 Mei 2022 | 10:07 WIB
img 20220510 093925
img 20220510 093925
SHARE

Tangerangupdate.com (09/05/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Demokratik (SMD) Tangerang Raya Fajar Rahman, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki kejanggalan belanja Makanan dan Minuman Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu ia lontarkan menyikapi pernyataan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyebut bahwa anggaran makanan dan minuman rapat DPRD Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berdasarkan penyataan dari pejabat LKPP, sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki anggaran makanan dan minuman untuk rapat DPRD Kabupaten Tangerang yang sarat kejanggalan,” katanya, Senin (09/05/2022).

Fajar mengatakan, anggaran fantastis yang digelontorkan untuk biaya makan dan minum rapat DPRD Kabupaten Tangerang memposisikan para anggota Dewan sebagai orang yang tak memiliki empati, terlebih katanya, disaat perekonomian masyarakat yang sedang terhimpit akibat terjangan pandemi.

“Tentu anggaran tersebut dapat digunakan untuk hal yang lebih baik, misalkan mengatasi persoalan-persoalan seperti kemiskinan, pengangguran. Apa lagi adanya dugaan proses penganggarannya bermasalah, empati para wakil rakyat ini kemana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

Perlu diketahui, dari kanal Sirup LKPP tertera anggaran makan minum yang dipecah di setiap kegiatan dan menggunakan judul yang sama. Seperti, Beban makanan dan minuman rapat Triwulan II yang dilakukan dua kali penganggaran. Kemudian, Belanja Makanan dan Minuman Rapat untuk 2 bulan (Januari dan Februari), padahal dalam triwulan yang sama, telah belanja paket tersebut sudah dianggarkan dengan angka yang menyentuh ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Selanjutnya, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Triwulan III yang dianggarkan sampai 3 kali penganggaran. Selain itu, pada Triwulan IV, terdapat pula 3 anggaran dan tentunya dengan nilai yang bervariasi. Dan yang terakhir, paket berjudul Belanja Makanan dan Minuman Rapat juga memiliki 3 kali penganggaran yakni sebesar, masing-masing Rp. 6,5 juta sebanyak dua kali dan Rp.46 juta.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menyebut paket pengadaan makanan dan minuman rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Hal itu ia utarakan menjawab polemik beberapa paket pengadaan makanan dan minuman rapat DPRD Kabupaten Tangerang yang menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan anggaran di atas Rp. 200 juta.

“Perpres (Nomor) 16 Tahun 2018, Perpres (Nomor) 12 Tahun 2021, kalau pengadaan langsung itu dipakai untuk sampai dengan Rp. 200 juta, kalau lebih harus tender,” katanya saat dikonfirmasi pewarta, ditulis Jumat (25/04/2022).

Setya menjelaskan bahwa, pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah dengan nilai di atas  Rp. 200 juta harus dilakukan dengan tender terbuka. Kecuali katanya, pemilihan tersebut menggunakan aplikasi belanja online atau E-Katalog.

“Kalau makan minum, pengadaan langsung hanya untuk Rp. 200 juta ke bawah. Kalau katalog bisa, pake purchasing misalnya, kalau makan minumnya sudah masuk katalog, atau masuk ke toko daring, kita kan punya program toko daring yah,” katanya.

TAGGED:anggaran makan dan minumdprd kabupaten tangerangkabupaten tangeranglkpp
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251218-WA0006

Terpopuler

BPBD Kabupaten Tangerang menaksir kerugian akibat kebakaran bedeng pekerja proyek Summarecon di Curug mencapai Rp80 juta | Dok. Istimewa

Bedeng Pekerja Proyek Summarecon di Curug Terbakar

Proses pencarian santri korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged, Kecamatan Kresek dihentikan setelah tujuh hari tanpa hasil | Dok. Istimewa

Belum Ditemukan, Pencarian Santri Tenggelam di Sungai Cidurian Dihentikan Setelah 7 Hari

Korban ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 08.00 WIB | Dok. Istimewa

Penjaga Konter Handphone Ditemukan Tewas di Semak-semak Jambe, Diduga Korban Begal

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2025 | Dok. Istimewa

Sepanjang 2025, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 12.783 Pelanggar Lalu Lintas

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap jika jumlah kriminalitas turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 | Dok. Istimewa

Polresta Tangerang Klaim Angka Kriminalitas 2025 Turun

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diganti tak lama setelah Kasi Pidum Kejari ditangkap kasus dugaan pemerasan WNA | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Usai OTT Pemerasan WNA, Kejagung Mutasi Kepala Kejari Kabupaten Tangerang

Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug
Kab Tangerang

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Rapat koordinasi pembatasan aktivitas truk tambang Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Resmi Larang Operasional Truk Tambang Selama Nataru

Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Santri 15 Tahun Tenggelam di Sungai Cidurian, Pencarian Masih Berlangsung

Foto: Gedung Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Pernah Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Sebelum Jaksa Ditangkap KPK

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tiga Jaksa Kena OTT di Banten Jadi Tersangka, Termasuk Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang

Dewan Pendidikan mencatat sebanyak 21.000 anak tingkat SMP di Kabupaten Tangerang putus sekolah sepanjang tahun 2025 | Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kab Tangerang

21 Ribu Anak SMP di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Jangan Lewatkan

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa nilai kompensasi ditetapkan sebesar Rp250 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan | Dok. Istimewa

Warga Cipeucang Bakal Terima Kompensasi Rp250 Ribu Perbulan

Kamis, 25 Desember 2025
Korban ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 08.00 WIB | Dok. Istimewa

Penjaga Konter Handphone Ditemukan Tewas di Semak-semak Jambe, Diduga Korban Begal

Sabtu, 27 Desember 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diganti tak lama setelah Kasi Pidum Kejari ditangkap kasus dugaan pemerasan WNA | Dok. Tangerangupdate.com

Usai OTT Pemerasan WNA, Kejagung Mutasi Kepala Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Desember 2025
Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Gelar Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025
BPBD Kabupaten Tangerang menaksir kerugian akibat kebakaran bedeng pekerja proyek Summarecon di Curug mencapai Rp80 juta | Dok. Istimewa

Bedeng Pekerja Proyek Summarecon di Curug Terbakar

Senin, 29 Desember 2025
Proses pencarian santri korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged, Kecamatan Kresek dihentikan setelah tujuh hari tanpa hasil | Dok. Istimewa

Belum Ditemukan, Pencarian Santri Tenggelam di Sungai Cidurian Dihentikan Setelah 7 Hari

Senin, 29 Desember 2025
Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Sabtu, 27 Desember 2025
Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp