Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Aktivis Mahasiswa Desak APH Periksa Dugaan Pelanggaran Pengadaan Makanan dan Minuman Rapat DPRD Kab Tangerang

Rhomi
Selasa, 10 Mei 2022 | 10:07 WIB
img 20220510 093925
img 20220510 093925
SHARE

Tangerangupdate.com (09/05/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Demokratik (SMD) Tangerang Raya Fajar Rahman, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki kejanggalan belanja Makanan dan Minuman Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu ia lontarkan menyikapi pernyataan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyebut bahwa anggaran makanan dan minuman rapat DPRD Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berdasarkan penyataan dari pejabat LKPP, sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki anggaran makanan dan minuman untuk rapat DPRD Kabupaten Tangerang yang sarat kejanggalan,” katanya, Senin (09/05/2022).

Fajar mengatakan, anggaran fantastis yang digelontorkan untuk biaya makan dan minum rapat DPRD Kabupaten Tangerang memposisikan para anggota Dewan sebagai orang yang tak memiliki empati, terlebih katanya, disaat perekonomian masyarakat yang sedang terhimpit akibat terjangan pandemi.

“Tentu anggaran tersebut dapat digunakan untuk hal yang lebih baik, misalkan mengatasi persoalan-persoalan seperti kemiskinan, pengangguran. Apa lagi adanya dugaan proses penganggarannya bermasalah, empati para wakil rakyat ini kemana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

Perlu diketahui, dari kanal Sirup LKPP tertera anggaran makan minum yang dipecah di setiap kegiatan dan menggunakan judul yang sama. Seperti, Beban makanan dan minuman rapat Triwulan II yang dilakukan dua kali penganggaran. Kemudian, Belanja Makanan dan Minuman Rapat untuk 2 bulan (Januari dan Februari), padahal dalam triwulan yang sama, telah belanja paket tersebut sudah dianggarkan dengan angka yang menyentuh ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Selanjutnya, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Triwulan III yang dianggarkan sampai 3 kali penganggaran. Selain itu, pada Triwulan IV, terdapat pula 3 anggaran dan tentunya dengan nilai yang bervariasi. Dan yang terakhir, paket berjudul Belanja Makanan dan Minuman Rapat juga memiliki 3 kali penganggaran yakni sebesar, masing-masing Rp. 6,5 juta sebanyak dua kali dan Rp.46 juta.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menyebut paket pengadaan makanan dan minuman rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

Hal itu ia utarakan menjawab polemik beberapa paket pengadaan makanan dan minuman rapat DPRD Kabupaten Tangerang yang menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan anggaran di atas Rp. 200 juta.

“Perpres (Nomor) 16 Tahun 2018, Perpres (Nomor) 12 Tahun 2021, kalau pengadaan langsung itu dipakai untuk sampai dengan Rp. 200 juta, kalau lebih harus tender,” katanya saat dikonfirmasi pewarta, ditulis Jumat (25/04/2022).

Setya menjelaskan bahwa, pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah dengan nilai di atas  Rp. 200 juta harus dilakukan dengan tender terbuka. Kecuali katanya, pemilihan tersebut menggunakan aplikasi belanja online atau E-Katalog.

“Kalau makan minum, pengadaan langsung hanya untuk Rp. 200 juta ke bawah. Kalau katalog bisa, pake purchasing misalnya, kalau makan minumnya sudah masuk katalog, atau masuk ke toko daring, kita kan punya program toko daring yah,” katanya.

TAGGED:anggaran makan dan minumdprd kabupaten tangerangkabupaten tangeranglkpp
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie Candra | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sidang Pembacaan Pledoi Dugaan Pemalsuan Surat Charlie Chandra Ditunda

Jangan Lewatkan

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selasa, 12 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Senin, 18 Agustus 2025
Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Rabu, 13 Agustus 2025
PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Senin, 18 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Jumat, 15 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp