Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Bejat, Pria di Balaraja Tega Cabuli Anak Asuhnya Hingga Tujuh Kali

Rhomi
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:22 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (22/03/2022) | Kabupaten Tangerang — D (45) pria asal Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga tega mencabuli anak asuhnya yang masih berusia 13 tahun. Ia diduga telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 7 kali.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot menjelaskan kasus ini terungkap bermula saat ibu kandung korban melapor di Mapolsek Balaraja pada tanggal 11 Meret 2022 lalu. Dalam pelaporan tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa anak kandungnya tersebut telah dicabuli oleh pelaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari Tahun 2015 itu pelaku melakukan pencabulan sampai 2022 dengan tujuh kali melakukan rudapaksa,” katanya kepada awak media, Selasa (22/03/2022).

Jarot mengatakan, D sendiri sudah dianggap sebagai ayah oleh korban. Sebab sedari kecil, korban sudah diasuh oleh keluarga pelaku.

Dirinya menjelaskan bagaimana pelaku bisa dianggap sebagai ayah oleh korban. Saat itu, pelaku dan keluarganya merasa iba dengan kondisi keluarga korban sehingga timbul rasa untuk ikut merawat.

“Pelaku ini tetangganya yang mengaku iba kepada tetangganya yang sudah bercerai dengan kondisi mempunyai anak dua, terlebih si ibu ini tidak mempunyai pekerjaan,” jelasnya.

BACA JUGA:  PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru

Jarot menjelaskan, akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun.

“Pasal yang kita terapkan pasal 81 dan pasal 82 undang undang nomer 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomer 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun,” pungkasnya.

TAGGED:balarajakabupaten tangerangpencabulanPolsek Balaraja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sabtu, 2 Agustus 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp