Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 22 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Bejat, Seorang Pedagang Pecel Lele Setubuhi Anak di Bawah Umur Belasan Kali

Rhomi
Senin, 14 Maret 2022 | 13:46 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (14/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menciduk seorang pria berinisial TS (22) sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

TS yang merupakan penjual pecel lele ini, diciduk lantaran diduga melakukan pencabulan kepada seorang anak secara berulang kali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berhasil menciduk pelaku usai mendapat laporan dari keluarga korban.

Pada saat proses penangkapan, pelaku kata Zain sempat tidak mengakui perbuatan pencabulan tersebut, namun setelah jajarannya memperlihatkan foto korban, pelaku tidak dapat berkelit dan langsung mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku kami amankan saat berada di kontrakannya di wilayah Kecamatan Balaraja. Pelaku langsung kami amanakan ke Mapolresta Tangerang untuk diperiksa,” katanya kepada wartawan, Senin (14/03/2022).

Zain mengungkap, dalam melancarkan aksinya pelaku acap kali mengancam dengan akan memperkosa adik korban jika nafsunya tidak dapat terpenuhi. Karena tidak ingin adiknya menjadi korban dari kebejatan TS selanjutnya, korban akhirnya mengiyakan keinginan pelaku.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

“Setelah dia setubuhi (korban), dia ancam lagi korban dengan kata-kata ‘gua ga akan tanggung jawab’,” terang Zain.

Berbeda dengan keterangan dari korban yang menyebut sering digagahi oleh pelaku sejak akhir tahun 2021 lalu. Zain mengatakan, pelaku mengaku baru beberapa kali melakukan perbuatan bejatnya tersebut. Hal itu katanya, didapat dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya.

Akibat perbuatan itu, saat ini korban tengah mengalami depresi berat dan masih engga bertemu dengan orang lain karena merasa takut.

“Dia minta korban datang ke kontrakan 3 sampai 4 hari sekali, diperkirakan sudah lebih dari 13 kali. Jadi korban ini di hubungi oleh pelaku untuk datang ke kontrakan di wilayah Balaraja. Di kontrakan yang sepi itu pelaku mensetubuhi korban,” terang Zain.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

TAGGED:balarajakabupaten tangerangpencabulanpolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Jangan Lewatkan

Foto: ilustrasi/freepik

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp