Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 23 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:23 WIB
Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Charlie Chandra karena terbukti melakukan pemalsuan surat. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, H. Muhammad Alfi Sahrin Usup.

​Majelis Hakim menolak semua pembelaan dan pledoi dari Charlie Chandra serta tim kuasa hukumnya dalam sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 20 Agustus 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin, perbuatan Charlie telah memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat sesuai Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

​Hakim menyatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan terdakwa. Oleh karena itu, Charlie Chandra harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Charlie Chandra anak dari Sumita Candra dengan pidana penjara selama 4 tahun,” katanya dalam amar putusannya. Rabu, 20 Agustus 2025.

Selain vonis hukuman penjara, dalam putusan tersebut, Majelis hakim menetapkan bahwa Charlie Chandra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan surat.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kemudian, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.

Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Lalu, menetapkan barang bukti satu lembar surat kuasa 9 februari 2023, satu lembar lampiran 13, satu lembar pernyataan tanda tanah yang dipunyai pemohon tanggal 9 februai 2023.

“Satu bundel sertifikat hak milik nomor 5 LEMO atas nama Sumita Candra dipergunakan dalam perkara Sukamto SH Mkn. (Dan) membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu,” terangnya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa telah merugikan PT Mandiri Bangun Makmur sebesar Rp270 juta serta sikap terdakwa yang berbelit-belit saat persidangan.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan memiliki tanggungan keluarga.

TAGGED:Charlie Chandra
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rochman menunjukkan jalan yang dibangun menggunakan dana patungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Berita Terkait

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Hujan Mengguyur Wilayah Tangsel pada 19 Agustus 2025 / Foto : Dok. TU (Juno)

Pagi Ini Hujan Ringan Guyur Tangsel, BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 19 Agustus 2025
Syarif Hidayat (Seknas Malika) Kematian ikan di situ cangkring sebagai kejahatan ekologi/Dok. TU

Aktivis Lingkungan Sebut Kematian Ikan di Situ Cangkring sebagai Kejahatan Ekologis

Rabu, 20 Agustus 2025
Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

Sabtu, 23 Agustus 2025
PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Senin, 18 Agustus 2025
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

Rabu, 20 Agustus 2025
Apsari Dewi Kepala Kejari Tangsel Meneteskan Air Mata Saat Mengunjungi Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Sayap Ibu / Dok. TU (Juno)

Kejari Tangsel Gelar Baksos di Yayasan Sayap Ibu, Apsari Dewi Terharu Saat Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 20 Agustus 2025
Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp