Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangsel

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Juno
Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:39 WIB
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 resmi diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.00–14.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Keempat tersangka berinisial SYM, TAKP, WL, dan ZY. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,68 miliar. Nilai kerugian itu terungkap dari hasil penyidikan terkait proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Barang bukti yang diserahkan berupa 331 dokumen terkait tindak pidana ini,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam siaran pers.

Usai penyerahan, seluruh tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang untuk menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 11 hingga 30 Agustus 2025. Penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:  Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar setelah semua administrasi selesai,” tambah Rangga.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang selama ini mengusung slogan Cerdas, Modern, Religius. Terlebih, Tangsel tengah menjadi salah satu lokasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai kelanjutan proyek PSEL, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Tangsel Bani Khosyatullah serta Sekretaris DLH Tangsel Indri Sari Yuniadri tidak memberikan keterangan dan memilih menghindar.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi TPA Cipeucang kian mengkhawatirkan. Gunungan sampah menjulang hingga menutupi sebagian bangunan lama kantor UPTD. Sebuah ekskavator terus bekerja meratakan tumpukan sampah untuk mencegah longsor, sementara antrean truk sampah terlihat mengular hingga ke Jalan Raya Puspiptek akibat lambatnya proses bongkar muat.

BACA JUGA:  Lewat Festival Pencak Silat C'MORE Championship 2025, Pilar: Kita Kenalkan Jati Diri Bangsa

Kondisi ini memicu desakan agar Pemkot Tangsel membuka perkembangan proyek PSEL secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.

Sementara itu, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang juga menuai penolakan. Sejumlah pihak di Pandeglang menilai kesepakatan ini sarat risiko pencemaran lingkungan, ketidakadilan distribusi manfaat, hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Kritik ini kian mempertegas perlunya akuntabilitas di sektor pengelolaan sampah daerah.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:bantendlh tangerang selatankorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU
Kota Tangsel

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Jangan Lewatkan

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Istimewa

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Senin, 2 Maret 2026
Foto: Istimewa

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Kamis, 5 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp