Tangerangupdate.com | Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD PPD Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatatkan hasil positif.
Dalam sepuluh hari pelaksanaannya sejak 10 April 2024, total pendapatan dari program ini telah menembus angka Rp23,2 miliar.
Kepala UPTD PPD Samsat Serpong, Teguh Riadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Program ini disambut antusias oleh masyarakat Tangsel.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sejak hari pertama sangat tinggi. Rata-rata setiap hari ada sekitar 1.500 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong,” ujar Teguh, Kamis (24/4/2024).
Teguh menjelaskan bahwa hingga hari kesepuluh, sebanyak 16.966 unit kendaraan telah mengikuti program ini, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp23.224.688.000.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9 miliar ditransfer ke Bapenda Tangsel sebagai bagian dari opsen pajak, sementara Rp14 miliar disetorkan ke Bapenda Provinsi Banten.
Saat ini, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Samsat Serpong mencapai sekitar 288.000.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 di antaranya tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Teguh mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin.
“Program ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Ini kesempatan langka yang belum tentu akan ada lagi. Target kami adalah tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan di wilayah Tangsel,” tuturnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Pemerintah Provinsi Banten berharap program ini dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.