Tangerangupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, mengungkap bahwa acara ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Ia menjelaskan, kegiatan evaluasi ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari evaluasi internal di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, dilanjutkan dengan evaluasi eksternal yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Setelah kami melakukan evaluasi internal, kami membutuhkan evaluasi eksternal demi perbaikan di masa yang akan datang,” kata Umar di Hotel Atria, Kamis, 30 Januari 2025.
Evaluasi ini katanya, mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara dan penetapan hasil.
“Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi kendala dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” bebernya.
Umar mengatakan jika pihaknya menyadari bahwa keberhasilan penyelenggaraan demokrasi bukanlah hanya tanggung jawab mereka, tetapi juga merupakan hasil kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, rapat evaluasi ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.
“Keberhasilan ini bukan keberhasilan kami, tapi keberhasilan semua kalangan, masyarakat,” katanya.
Umar melanjutkan, bahwa hasil dari rapat evaluasi ini akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi KPU dalam merumuskan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Diharapkan, melalui evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan, proses demokrasi terutama di Kabupaten Tangerang akan semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami secara berjenjang akan melakukan evaluasi. Demi perbaikan penyelenggaraan demokrasi di masa yang akan datang,” pungkasnya.